Polsek Beo Ungkap Kasus Cabul Anak Perempuan 11 Tahun di Talaud

METRO, Manado- Polsek Beo Kepulauan Talaud menahan pria berinisial PB (24) karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 11 tahun.

Kapolsek Beo Iptu Peter Nender membenarkan penahanan terhadap terduga pelaku.

“Pria yang berprofesi sebagai petani ini sudah kita tahan pada hari Senin, 4 Desember 2023,” kata Kapolsek, Selasa (5/12/2023),

Menurut Peter, aksi pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap korban diduga terjadi sebanyak 2 kali, di Kecamatan Beo.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi pencabulan pertama kali terjadi pada bulan Oktober 2023 dan kedua pada hari Sabtu, 2 Desember 2023 malam,” lanjut Kapolsek.

Saat ini terduga pelaku ditahan di Rumah Tahanan Polsek Beo selama 20 hari terhitung mulai tanggal 4 Desember 2023 sampai dengan tanggal 23 Desember 2023.(71)

Komentar