METRO, Manado- Upaya penyelundupan daging babi tanpa sertifikat karantina sebanyak 250 kilogram berhasil digagalkan Pejabat Karantina, di Pelabuhan Bitung, pada Jumat (2/2/2024).
Ratusan kilo daging babi ilegal tersebut akan dikirim ke Ternate, Maluku Utara dari Pelabuhan ASDP Ferry Bitung, melalui kapal motor (KM) Dalente Woba.
“Modus penyelundupan ini adalah dengan menyembunyikan daging-daging babi beku dibalik sayur-sayuran untuk mengelabui pejabat karantina,” ujar Kepala Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Bitung, Zusane Katuuk.
Menurutnya, saat pengawasan rutin keberangkatan kapal di pelabuhan ASDP Ferry Bitung, tim karantina mencurigai adanya 10 box sterofoam yang dilaporkan berisi brokoli.
“Setelah diperiksa ternyata semua box tersebut berisi daging babi dalam kemasan plastik dengan kuantitas yang berbeda-beda,” ujar Zusane.
Kepala Balai Karantina Sulut, I Wayan Kertanegara, mengungkapkan daging babi yang dibawa antar area harus melalui tindakan karantina berupa pemeriksaan fisik, pemeriksaan laboratorium dan administrasi.
“Ini dilakukan untuk menjamin daging tersebut telah aman, dan dinyatakan bebas penyakit. Jika belum dilaporkan dan tidak memiliki sertifikat karantina, kami khawatir akan ada ancaman penyakit yang menyebar,” jelas Wayan.
Wayan menambahkan berdasarkan informasi, sampai dengan Desember 2023 masih ditemukan adanya laporan kasus kematian ternak babi di Provinsi Sulawesi Utara. Kasus ini, kata dia diduga sebagai African Swine Fever atau flu babi Afrika yang dapat menyebabkan kematian masal pada ternak babi secara cepat.
“Meski tidak menularkan penyakit pada manusia, penularan penyakit tersebut jelas dikhawatirkan dapat berdampak buruk bagi perekonomian masyarakat, khususnya bagi peternak ataupun pedagang babi dan daging babi,” ujar Wayan.
Kata Wayan, untuk sementara daging babi tersebut masih diamankan di Karantina Sulut untuk dilakukan tindakan lebih lanjut oleh tim penegakan hukum.
“Selain mengamankan barang bukti, seorang sopir taksi online selaku perantara juga diperiksa untuk dimintai keterangan,” tandas Wayan.(71)
Komentar