Oknum Babysitter di Manado Curi Perhiasan Emas Majikan, Korban Rugi Rp100 Juta

METRO, Manado- MS, wanita yang bekerja sebagai babysitter di Perum Taman Sari, Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara, nekat mencuri perhiasan emas dan barang berharga senilai Rp 100 juta, milik Dina Nanera (40).

Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol May Diana Sitepu, menuturkan kasus pencurian ini terungkap saat MS meminta izin kepada Dina untuk pergi ke warung, pada Jumat (14/6/2024). Namun bukannya ke warung, wanita berusia 25 tahun ini malah pulang ke kampung halamannya di Provinsi Gorontalo.

“Setelah kepergian MS, korban menyadari bahwa sebuah iPad, sandal Crocs, serta perhiasan emas seberat 80,2 gram telah hilang,” ujar Diana.

Ia mengatakan, korban baru sadar perhiasannya hilang setelah mendapatkan informasi bahwa MS pernah mencoba menjual perhiasan emas tersebut.

“Setelah mendengar kabar ini, korban segera memeriksa koleksi perhiasannya dan mendapati bahwa barang-barang tersebut telah hilang,” jelasnya.

Kata Diana, Tim Delta Resmob Polresta Manado bergerak cepat menuju Gorontalo, dan mengamankan pelaku di Kecamatan Batudaa Pantai, Kelurahan Biluhu Timur.

“Dari pengakuan pelaku, sebagian perhiasan milik korban dijualnya ke dua toko emas senilai Rp 45 juta,” ungkap Diana.

Dijelaskannya, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sebuah gelang emas seberat 30 gram, dua buah kalung emas dengan berat masing-masing 10 dan 12 gram, liontin emas 2,3 gram, 3 buah cincin emas, dan sebuah iPad.

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp 100.000.000. Pelaku kini telah dibawa kembali ke Polresta Manado guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya.(tbnews)

Komentar