METRO, Airmadidi – Komisi Ppemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara menggelar Rapat Koordinasi dan Advokasi Hukum untuk membahas rekomendasi, saran perbaikan, serta imbauan bagi pengawas pemilihan pada tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) Pilkada Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Sutan Raja Kalawat dan dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara, Hendra S. Lumanauw, Jumat (19/07/2024).
Dalam sambutannya, Hendra menekankan pentingnya sinergi antara badan adhoc, khususnya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Ia menyatakan bahwa kerjasama dan koordinasi yang baik antara kedua pihak sangat diperlukan untuk mengidentifikasi potensi masalah dan mencari solusi di setiap tahapan pemilihan yang berlangsung.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara, Duddy H.S Fatah, SH, yang memberikan wawasan tambahan kepada peserta yang terdiri dari PPK dan Panwascam.(RAR)
Komentar