KORANMETRO.COM- Diduga hanya gara-gara masalah perkakas, seorang pria di desa Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, berinisial ET (57), dianiaya dengan senjata tajam oleh tersangka BT (24), warga desa Lotta.
Peristiwa penikaman ini terjadi di desa Pineleng Satu Timur, pada Jumat (31/1/2025) sekitar pukul 18.40 Wita.
Tersangka BT awalnya mendatangi ET dengan tujuan menanyakan perihal alat-alat pertukangan warisan sang ayah. Perkakas itu rencananya akan dijual oleh BT. Namun ET meminta penggantian biaya perawatan saat ayah ET dirawat di rumah sakit.
Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, mengatakan saat hendak pergi latihan paduan suara, korban berpapasan dengan pelaku yang sedang menikmati minuman keras bersama beberapa warga.
“Pelaku tiba-tiba mencabut benda tajam dan berusaha menikam korban. Korban sempat menghindar dan berlari ke warung makan untuk meminta pertolongan. Namun berhasil dikejar pelaku dan menikam korban,” ungkap Haryono.
Menurut dia, Polsek Pineleng segera turun ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku, kemudian membawanya ke Mako Polresta Manado.
“Tersangka sudah kami tangkap, sehingga diminta masyarakat tidak terprovokasi dan menyerahkan perkara ini ke polisi,” kata Haryono.(tbn)
Komentar