METRO, Manado- Lelaki berinisial IA alias Idul (18), Warga Kelurahan Malalayang Dua, Lingkungan II, Kecamatan Malalayang, kini harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolresta Manado. Pasalnya, lelaki yang diketahui kesehariannya sopir angkutan kota (Angkot) ini kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis pisau badik.
Penangkap tersebut itu terjadi Rabu (18/08) sekitar pukul 02.30 Wita di depan Bank Sinarmas jalan Sam Ratulangi Manado.
Menurut informasi yang dirangkum sesuai data dan laporan pihak kepolisin, penangkapan itu berawal saat Tim Mapan (Macan dan Paniki) Polresta Manado sedang melakukan giat patroli. Saat dalam perjalanan Tim melihat pelaku bersama dengan temannya sedang santai di tempat kejadia perkara (TKP). Merasa curiga dengan gerak gerik pelaku, Tim kemudian berhenti dan melakukan pemeriksaan badan dan kendaraan. Saat di lakukakan penggeledahan badan terhadap pelaku, Tim menemukan sajam jenis badik yang diselipkan di pintu depan sebelah kanan, tepatnya sebelah tempat duduk pengendara (sopir). Dengan cepat Tim pun langsung mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, pelaku yang sudah dalam pengaruh lem ehabond ini mengakui bahwa senjata tajam tersebut adalah miliknya. Tanpa menunggu waktu lama pelaku bersama barang bukti langsung digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.(kg)