METRO, Manado- Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menegaskan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mengikuti kebijakan pemerintah pusat.
“Ikuti saja pusat kalau kebijakannya begitu, (PPKM) diperpanjang sampai 20 September 2021,” ungkap Gubernur Olly kepada sejumlah wartawan di Lobi Kantor Gubernur Sulut, Rabu (8/9/2021).
Gubernur menjelaskan PPKM level IV di Sulut tinggal di kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
“Sulut ini dikatakan penurunan Covid-19 turun level III. Ada Bolmong level IV karena adanya perbandingan kasus terpapar dengan jumlah testingnya sedikit sehingga pusat masih melihat tinggi,” terangnya.
Gubernur Olly pun mengingatkan kembali kepada masyarakat Sulut untuk memperhatikan protokol kesehatan.
“Kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai Covid-19. Harus protokol kesehatan dijalankan,” imbuhnya.
“Ekonomi boleh berjalan tapi kesehatan harus jadi prioritas,” kuncinya.(35)






