oleh

Kelaparan Dalam Pelarian Di Hutan, Dua Pelaku Pencurian Serahkan Diri

-Nusa Utara-336 views

Dua pelaku ketika diamankan polisi

METRO, Sangihe— Setelah sempat melarikan diri dari pengejaran pihak Kepolisian, akhirnya dua laki- laki yang tergolong masih di bawah umur yakni AA alias Cel (14) dan NS alias Ito (15) menyerahkan diri ke petugas Polres Sangihe, Kamis (20/09/2018).

Dari informasi berhasil dirangkum, kedua pelaku yang masih tergolong ABG (Anak Baru Gede) ini sering melakukan pencurian di sejumlah lokasi di wilayah Kota Tahuna. Aksi keduanya pun sempat meresahkan warga hingga melapor ke pihak kepolisian.

Setelah sempat melarikan diri di tengah hutan, akhirnya menyerahkan diri lantaran mengalami kelaparan.

Kapolres Sangihe AKBP Sudung Ferdinan Napitu SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Denny Tampenawas S Sos ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu. Dijelaskannya, penangkapan kedua ABG itu berawal dari
laporan masyarakat yang merasa resah rumah mereka digasak pencuri.

“Berdasarkan informasi awal ada beberapa TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang menjadi sasaran pelaku yang masih di bawah umur ini,” tukasnya.

Lanjut dikatakannya, kedua ABG ini sebelum melakukan aksi pencurian di rumah penduduk, memantau kondisi rumah apakah penghuninya tidak ada atau lengah.

“Para pelaku beraksi ketika ada rumah yang lengah seperti tidak dikunci jendela dan pintu mereka,” tambahnya.

Dikatakannya dalam beraksi sasarannya yakni uang, handphone bahkan ada juga ternak berupa ayam. Alasan kedua pelaku guna kebutuhan hari- hari untuk berfoya- foya seperti beli minuman keras (Miras).

“Standar umur yang kami dapatkan skarang diatas 14 tahun dengan KUHP pasal 363 ancaman dengan ancaman 7 tahun penjara serta secara formil memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan,” pungkas Tampenawas.

Penulis: Ridwan Machmud

Komentar