Miras Berbagai Jenis Berhasil Diamankan Polres Talaud

Ilustrasi miras

METRO, Talaud- Ratusan liter minuman beralkohol berbagai merek yang tidak berizin yang ditemukan di beberapa tempat penjualan di Kabupaten Kepulauan Talaud serta dari kapal penumpang dan Feri diamankan Polres Kepulauan Talaud melalui jajaran Satuan Reserse Narkoba.

Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Dasvery Abdi yang didampingi Kasad Narkoba Iptu Berti Polii dan Kasie Humas AKP Olden Arunde dalam jumpa pers di Mapolres Talaud, Kamis ( 10/3), menerangkan, ratusan minuman beralkohol berbagai merek tersebut diamankan saat kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) 2022 yang dilaksanakan sejak tanggal 23 – 25 Februari 2022.

Bacaan Lainnya

“Razia terkait dengan pemberantasan peredaran miras dilakukan dalam rangka cipta kondisi untuk meminimalisir terjadinya ganguan kamtibmas akibat menkonsumsi miras. Karena akhir-akhir ini banyak terjadi tindak pidana dan korban laka-lantas semuanya berawal dari yang bersangkutan sudah menkonsumsi miras,” kata Kapolres.

Menurut Kapolres, adapun jenis- jenis miras yang diamankan dari tempat yang tidak berijin di wilayah hukum Polres Talaud dan dari kapal penumpang serta ferry berupa captikus 552 liter, segaran sari 263 botol, bir bintang 196 botol dan guiness 200 botol.

‘ Sehubungan dengan adanya giat paskah nasional yang akan dipusatkan di Talaud yang rencananya akan dilaksanakan bulan April 2022, maka giat razia miras ini akan dilaksanakan secara rutin, agar situasi kamtibmas dalam pelaksanaan paskah nasional tahun 2022 situasi tetap aman dan kondusif,” jelasnya.

Kapolres Juga berharap agar pencegahan dan pemberantasan minuman keras tanpa ijin bukan hanya dilaksanakan oleh pihak Polri saja tapi dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak.

“Bahkan masyarakat mempunyai peran sangat penting sehingga sumber daya menusia selalu baik dan berkebang ke arah yang positif. Terlebih situasi kamtibmas diwilayah kabupaten kepulauan Talaud tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.(tr-69)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan