METRO, Manado- Lelaki berinisial JA alias Jainel (41), warga Kecamatan Malalayang, ditangkap Tim Satnarkoba Polresta Manado. Pasalnya, Jainel kedapatan mengedarkan ribuan butir obat keras ilegal jenis Trihexiphenidyl.
Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasi Humas Iptu Sumardi mengungkapkan pelaku diamankan di Kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.
Lebih lanjut Sumardi mengungkapkan, pada Senin (18/04/2022 )sekitar pukul 09.10 WITA, tim menerima informasi bahwa di Kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang ada peredaran obat keras jenis trihexiphenidyl tanpa ijin edar melalui jasa pengiriman.
Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan pengintaian. Pada Selasa (19/04/2022) sekitar pukul 09.50 WITA tim menangkap pelaku di Jalan Wolter Monginsidi Nomor 146, Kecamatan Malalayang. Saat itu pelaku sedang mengambil paket pengiriman barang trihexiphenidyl tanpa ijin edar.
“Tim satnarkoba Polresta Manado langsung mengamankan pelaku dan barang Bukti ke Mapolresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut,” tutup Sumardi.(33)