KORANMETRO.COM- Ribuan liter solar ilegal diamankan Tim Resmob Polda Sulut, dari sebuah tempat penimbunan BBM di Desa Koka, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, pada Selasa (5/11/2024).
BBM jenis solar bersubsidi sebanyak 15 ribu liter tersebut, diamankan bersama sejumlah barang bukti lainnya, yakni 18 tangki IBC kapasitas 1000 liter, 2 pompa minyak ukuran sedang, 1 pompa minyak ukuran kecil, 6 unit kendaraan truck R6 dan 1 kendaraan L300.
Kabid Humas Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, mengungkapkan baha dari hasil pengembangan yang dilakukan Subdit Tipidter Ditkrimsus Polda Sulut, BBM jenis solar tersebut diduga diperoleh dari beberapa SPBU yang berada di Kota Manado dan sekitarnya.
“BBM jenis solar tersebut dibeli dari masing-masing SPBU dengan harga Rp. 7300 per liter,” ucap Thamsil.
Dalam kasus ini, kata Thamsil, penyidik Subdit Tipidter Ditkrimsus Polda Sulut telah mengamankan sebanyak 8 orang. “Sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” katanya.(tbn)
Komentar