Polisi Ringkus 3 Remaja Tersangka Pelaku Tawuran di Sindulang Satu

Foto ilustrasi.

KORANMETRO.COM- Tawuran pecah di Kelurahan Sindulang Satu, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, pada Minggu (13/7/2025) sekitar pukul 10.45 Wita.

Aksi saling serang melibatkan dua kelompok pemuda dari lingkungan 2 dan 4. Para pemuda ini saling serang menggunakan senjata tajam berupa pisau, samurai, panah wayer, hingga kembang api.

Bacaan Lainnya

Peristiwa itu sempat terekam kamera handphone warga dan videonya menjadi viral di media sosial.

Berbekal video yang beredar dan hasil penyelidikan di lapangan, Tim Delta dan Bravo Resmob berhasil mengidentifikasi tiga pelaku utama, yaitu AFK (17), AP (15), dan APA (19).

Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono, menjelaskan setelah berkoordinasi dengan Polsek Tuminting dan mengumpulkan informasi lapangan, tim mendapatkan titik lokasi keberadaan para pelaku di sebuah kolam renang di desa Kalasey.

“Ketiganya diamankan sekitar pukul 16.30 Wita, tanpa perlawanan. Petugas kami juga menyita 2 pelontar katapel, 1 bilah pisau badik dan 5 anak panah wayer, yang digunakan saat tawuran,” ujar Haryono.

Ia mengatakan, para pelaku kini telah dibawa ke piket Reskrim Polresta Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Berdasarkan hasil interogasi awal, motif tindakan kekerasan tersebut dilakukan secara sengaja dengan sasaran yang mengancam keselamatan jiwa,” kata Haryono.(tbn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan