KORANMETRO.COM- Empat anggota komplotan pencuri dipergoki warga saat membawa sapi hasil curian dari desa Tonsaru, Kecamatan Tondano Selatan, Minahasa, Sulawesi Utara.
Warga mencurigai sebuah mobil minibus yang terparkir. Saat diperiksa ternyata di dalamnya berisi seekor sapi yang diikat di kursi bagian belakang mobil.
Warga kemudian menghubungi Tim Tarsius, untuk melakukan pengecekan kendaraan tersebut.
Tim Tarsius melakukan pengembangan kasus dan menangkap 4 pemuda berinisial DS (31), SW (35), SR (17) dan RM (25), di Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 00.30 Wita.
Kasie Humas Polres Bitung Iptu Abdul Natip Anggai, menjelaskan para pelaku ditangkap saat berada di dalam mobil minibus.
“Para pelaku sudah mengakui jika sapi yang mereka bawa menggunakan mobil minibus merupakan hasil curian di Desa Tonsaru,” ungkap Natip.
Menurutnya, sapi itu rencananya akan dijual di Kota Bitung. “Para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Bitung untuk diproses lebih lanjut,” kata Natip.(tbn)






