KORANMETRO.COM- Sebuah mobil penumpang diamankan Tim Resmob Satreskrim Polresta Manado, pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 18.10 WITA, di ruas Jalan Tateli, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa. Di dalamnya polisi menemukan ratusan liter bahan bakar minyak jenis pertalite.
Sang sopir pria berinisial EFN (35), saat diinterogasi mengakui bahwa muatan Pertalite ini akan dijual ke pembeli di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Kanit Resmob Ipda Sulthan Shafan Jhari, mengungkapkan bahwa mobil tersebut ditemukan Tim Resmob Satreskrim Polresta Manado, saat tengah melakukan patroli rutin. Saat dilakukan pemeriksaan di dalam mobil, polisi menemukan 13 galon Pertalite berukuran 35 liter.
“BBM ini diduga ilegal karena tidak dilengkapi izin penampungan resmi,” ungkapnya.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil penumpang warna coklat dan 455 liter Pertalite. Terduga pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Manado untuk diperiksa.
“Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan penyalahgunaan maupun penimbunan BBM bersubsidi karena dapat merugikan negara dan masyarakat,” kata Sulthan.(tbn)