Rapat Paripurna DPRD Minut Bahas LKPJ 2025, Rekomendasi Diserahkan ke Bupati

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Kamis, 9 April 2026.

KORANMETRO.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Kamis (09/04/2026).

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin Ketua DPRD Minut Vonny Adel Rumimpunu, didampingi Wakil Ketua I Edwin Nelwan dan Wakil Ketua II Chintya Imelda Erkles. Bupati Minut Joune J.E. Ganda dan Wakil Bupati Kevin W. Lotulung turut hadir dalam agenda tersebut.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025, Stendy Rondonuwu, membacakan hasil pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dituangkan dalam sejumlah rekomendasi DPRD. Rekomendasi ini menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025.

Dalam kesempatan yang sama, DPRD menetapkan Keputusan Nomor 1 Tahun 2026 mengenai agenda masa persidangan kedua tahun sidang kedua 2026. Penetapan tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPRD Minut Jackson Ruaw.

Menanggapi rekomendasi DPRD, Bupati Joune Ganda menyampaikan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan program selama tahun 2025. Ia menyebut secara umum tidak ada permasalahan yang.

Bupati juga menegaskan bahwa sebagian rekomendasi telah ditindaklanjuti melalui rapat dengar pendapat bersama perangkat daerah sebagai bagian dari upaya perbaikan.

“Rekomendasi DPRD ini menjadi masukan yang sangat berharga bagi kami dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi secara serius demi tercapainya pembangunan yang lebih baik dan kesejahteraan masyarakat Minahasa Utara,” kata Bupati seraya menambahkan bahwa keberhasilan yang dicapai saat ini merupakan hasil kerjasama dan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD dan seluruh elemen masyarakat yang harus terus dijaga dan diperkuat.(RAR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan