Pemkab Minut Dorong ASN Perkuat Kinerja dan Inovasi Pelayanan Publik di Era Digital

KORANMETRO.COM – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat kompetensi, serta menghadirkan inovasi pelayanan publik berbasis kebutuhan masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan dalam Apel Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang dipimpin Asisten III Sekretariat Daerah Minut, Jossy C. Kawengian, mewakili Bupati Joune Ganda di Lapangan Kantor Bupati Minut, Rabu (17/06/2026).

Dalam arahannya, Jossy menekankan bahwa ASN memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang profesional dan responsif. Menurutnya, perubahan dinamika pelayanan publik menuntut aparatur pemerintah untuk terus beradaptasi melalui peningkatan kemampuan, disiplin kerja, serta komitmen terhadap tugas sebagai pelayan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Selain menyoroti peningkatan kapasitas ASN, Pemkab Minut juga meminta seluruh perangkat daerah memperhatikan capaian kinerja organisasi, khususnya dalam pemenuhan data utama dan data profesional melalui sistem Document Management System (DMS). Kelengkapan serta akurasi data dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung evaluasi kinerja perangkat daerah.

“Penginputan data yang lengkap dan akurat sangat penting karena menjadi salah satu dasar penilaian capaian kinerja perangkat daerah. Saya berharap seluruh OPD dapat segera menindaklanjuti hal-hal yang masih kurang agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai,” ujar Jossy.

Jossy juga mengingatkan agar setiap perangkat daerah mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026. Ia meminta seluruh jajaran tidak menunda pekerjaan yang telah direncanakan sehingga target pembangunan daerah dapat berjalan sesuai waktu yang ditetapkan.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Minut turut mendorong penguatan inovasi pelayanan publik agar masyarakat mendapatkan layanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien. “Kita harus terus berinovasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas. Pelayanan yang cepat, mudah, hemat waktu dan tenaga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” kata Jossy.

Selain itu, ia meminta kesiapan seluruh perangkat daerah menghadapi berbagai agenda evaluasi dari pemerintah pusat, termasuk penilaian Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Sebelum apel berlangsung, Pemkab Minut juga menyerahkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Pengabdian serta pemberhentian dan pemberian pensiun bagi PNS yang memasuki batas usia pensiun, disertai pemberian tali kasih sebesar Rp2.500.000 sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.(RAR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan