KORANMETRO.COM – Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Minahasa Utara mendapat apresiasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara sebagai salah satu inovasi pelayanan publik yang mampu mengintegrasikan layanan administrasi dan hukum dalam satu tempat. Kehadiran MPP dinilai menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan akses pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional bagi masyarakat.

Apresiasi tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara Hendrik Pagiling saat melakukan kunjungan kerja ke MPP Minut, Selasa (23/06/2026). Dalam kunjungan itu, Hendrik melihat langsung berbagai layanan yang tersedia sekaligus memastikan pelayanan hukum dapat berjalan optimal bagi masyarakat.
Menurut Hendrik, keberadaan MPP memiliki peran penting dalam memperkuat kualitas pelayanan pemerintah karena masyarakat dapat memperoleh berbagai kebutuhan layanan tanpa harus berpindah tempat. Selain layanan administrasi pemerintahan, integrasi layanan hukum menjadi salah satu aspek penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap kepastian hukum.
“Keberadaan layanan di MPP ini bertujuan agar masyarakat dapat memperoleh layanan hukum yang cepat, tepat, dan profesional,” ujar Hendrik.
Kunjungan tersebut diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara Novly Wowiling yang mewakili Bupati Joune Ganda, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Novly menyampaikan bahwa Pemkab Minut terus mendorong penguatan sistem pelayanan publik berbasis integrasi, digitalisasi, dan kebutuhan masyarakat.
“Pelayanan publik menjadi roh dan nafas kebijakan Bupati. Seperti yang disampaikan Kakanwil, akses hukum dibuka bagi masyarakat yang berencana mendirikan perusahaan, memperkuat legalitas usaha, khususnya UMKM,” ujar Sekda Novly.
Ia menambahkan, sinergi antara Pemkab Minut dan Kanwil Kementerian Hukum Sulut menjadi bagian penting dalam menghadirkan pelayanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat. Program bantuan hukum, edukasi hukum, hingga pendampingan kepada masyarakat dinilai mampu memperkuat rasa keadilan serta memberikan solusi terhadap berbagai persoalan hukum di tingkat bawah.
“Program ini benar-benar hadir membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum, memberikan edukasi hukum, serta menciptakan rasa keadilan di tengah masyarakat,” tambah Sekda Novly.
Selain melakukan peninjauan pelayanan di MPP, agenda kunjungan juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada sejumlah paralegal asal Minahasa Utara yang berperan dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, serta penghargaan kepada pemerintah desa penerima program Non Litigation Peacemaker.
Melalui kolaborasi tersebut, Pemkab Minut dan Kanwil Kementerian Hukum Sulut berkomitmen memperkuat pelayanan publik bidang hukum agar semakin mudah dijangkau masyarakat. Hendrik Pagiling juga menilai Minahasa Utara sebagai salah satu daerah yang mampu menunjukkan pengelolaan layanan hukum dan pelayanan publik secara baik.(RAR)






