Pemkab Minut Sosialisasikan Pajak Daerah pada Pelaku Usaha

Sosialisasikan Pajak Daerah pada Pelaku Usaha.

 

 

 

 

METRO, Airmadidi – Pemkab Minahasa Utara melalui Badan Keuangan menggelar sosialisasi pajak daerah pada pelaku usaha, Kamis (04/04/2019) kemarin di Hotel Sutan Raja, Kalawat.

 

Kegiatan yang diikuti oleh para pelaku usaha, notaris, hukum tua dan camat ini dibuka oleh Sekda Ir Jemmy H Kuhu MA didampingi Kaban Keuangan Petrus Macarau dan Kabid Penagihan dan Keberatan Johanes Kapojos, serta Kasub Pemeriksaan dan Penilaian Bony Heydemans.

Sekda pada kesempatan itu membawakan materi kebijakan umum pajak daerah sebagai strategi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).

“Pengembangan potensi akan menciptakan PAD bagi yang berguna untuk melaksanakan tujuan pembangunan. Untuk itu pengelolaan PAD yang efektif dan efisien perlu dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah maupun perekonomian nasional,” ungkap Kuhu.

Lanjutnya pajak daerah merupakan salah satu sumber PAD yang utama dan sangat penting bagi pemerintah daerah. Selain itu juga ada retribusi daerah.(RAR)

Komentar