600 KK jadi Penghuni Liar di Lahan KEK

METRO, Bitung- Pemkot Bitung terus mendata warga yang mendiami lahan kawasan ekonomi khusus (KEK) di Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari. Pendataan dilakukan untuk mendukung rencana penertiban yang akan dilakukan Pemprov Sulut.

“Iya, (pendataan) terus berlangsung. Ini back up kita untuk penertiban nanti oleh provinsi,” ujar Plt Asisten I Setda Bitung, Julius Ondang, Rabu (07/07) kemarin.

Pendataan dilakukan bukan tanpa alasan. Langkah itu diambil guna mengedukasi warga bahwa lahan yang mereka tempati milik pemerintah. Hal itu kata Julius, sangat penting mengingat ada warga yang menetap di situ karena membeli lahan dari pihak tidak bertanggung jawab.

“Kami memberikan pemahaman terhadap mereka agar bisa keluar baik-baik dari situ. Sebab kalau tunggu penertiban pasti lain cerita,” terangnya.

Dari pendataan tersebut Julius mengungkap jumlah penghuni liar di lahan KEK cukup banyak. Sejauh ini total ada 600 kepala keluarga (KK) yang berdiam dan memiliki rumah atau kavling tanah di lahan tersebut. Karenanya kata dia, kondisi itu harus mendapat perhatian serius pemerintah.

“Dan saat mendata kami juga meluruskan berbagai informasi yang beredar, termasuk kabar pemerintah akan memberikan uang relokasi bagi mereka. Itu saya sampaikan tidak benar dan merupakan informasi hoax,” tandas birokrat yang juga menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkot Bitung ini.

Sebelumnya, Pemprov Sulut telah mengeluarkan ultimatum bagi penghuni liar di lahan KEK. Ultimatum itu bahkan dua kali disampaikan karena mempertimbangkan aspek kemanusiaan. Para penghuni di lahan itu diberikan waktu hingga 17 Juni lalu untuk keluar secara baik-baik, namun telah diperpanjang lagi hingga kemarin. Alhasil, jika ultimatum itu tak diindahkan, bukan tidak mungkin penertiban secara paksa akan dilaksanakan.(69)

Komentar