Lelaki Tataaran dan Singkil Ditangkap Tim Satres Narkoba Manado

METRO, Manado- Satuan Reserse (satres) Narkoba Polresta Manado, mengamankan satu paket sabu yang dari lelaki berinsial JR (38), Warga Kelurahan Tataaran, Lingkungan Satu, Kecamatan Tondano, Kabupaten Minahasa dan 150 butir obat trihexiphenidyl berserta uang Rp300 ribu hasil transaksi lelaki MNH (25), Warga Kelurahan Singkil Dua, Lingkungan II, Kecamatan Singkil.

Informasi yang dirangkum menurut data dan laporan pihak kepolisian, pada Selasa (03/08) sekitar pukul 18.00 Wita, Tim Reserse Narkoba Polresta Manado mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah sekitar jalan Maruasey, Kelurahan Malalayang Satu Barat, Kecamatan Malalayang, tepatnya di terminal Malalayang, ada seorang sopir bus angkutan Manado-Palu memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu.

Sekitar pukul 18.58 Wita Tim langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung mengamankan pelaku tersebut yang sedang berada di dalam mobil busnya. Saat digeledah tim menemukan satu paket sabu yang ditaruh dalam pembungkus rokok Surya. Tanpa menunggu lama Tim langsung mengamankan tersangka dan barang bukti ke Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut.

Pada sekitar 09:00 Wita Tim menerima informasi bahwa di wilayah Singkil ada peredaran obat keras jenis trihexiphenidyl tanpa ijin edar. Selanjutnya tim melakukan lidik dan pengintaian. Dan pada pukul 12.00 Wita, Tim melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut di Kelurahan Singkil Dua lingkungan II Kecamatan Singkil tepatnya di dalam rumah tetangganya. Disitu pelaku sedang melakukan transaksi obat keras jenis

trihexiphenidyl tanpa ijin edar. Tim melakukan penggeledahan kepada tersangka ditemukan 99 butir obat keras jenis trihexiphenidyl dan 51 butir obat keras jenis trihexiphenidyl dari pembeli lelaki inisial E dan uang transaksi tunai senilai Rp300 ribu, jumlah keseluruhan 150 butir obat keras jenis Trihexiphenidyl. Selanjutnya Tim langsung mengamankan tersangka dan barang bukti ke Mako Sat Narkoba Polresta Manado guna
penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polresta Manado, AKP Sugeng Wahyudi Santoso ketika dikonfirmasi mengatakan, keberhasilan penangkapan ini berkat Tim Satres Narkoba.

“Sehingga dalam wakru satu hari berhasil mengungkap dua kasus narkotika. Kini kedua pelaku beserta barang bukti, saat ini telah diamankan di Mapolresta Manado, selanjutnya akan dilakukan proses penyelidikan dan pengembangan terkait kasus tersebut,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa tersebut.(33)

Komentar