METRO, Manado- Hampir sebulan diburu, JM alias Licing (43), warga Desa Ongkaw ll, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akhirnya dibekuk Tim Satgassus Maleo Polda Sult dan Tim Resmob Polsek Tikala. Pelaku ditangkap Jumat (27/08) siang sekitar pukul 14.00 WITA di Kelurahan Tikela, Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa setelah dilaporan menganiaya lelaki Noscar Mamangkey (56), warga yang sama dengan menggunakan parang.
Menurut informasi yang dirangkum penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (31/07) malam lalu sekitar pukul 21.00 WITA. Ketika itu yang diketahui seorang penambang bertemu dengan korban yang kesehariannya sebagai petani. Melihat pelaku sedang memegang senjata tajam jenis parang, korban pun mencoba menghindar. Namun pelaku malah mengerjar korban hingga dalam rumah. Pelaku kemudian membacok korban dengan parang di bagian punggung hingga mengalami luka robek.
Usai menganiaya, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang mengalami luka parah dibantu warga sekitar untuk mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan surat perintah nomor : Sprin/ 290 / III/ OPS.1./2021 dan laporan Polisi Nomor : LP/ 32 / VII / 2021 / Sek-Ssg tanggal 31 Juli 2021, Tim Satgassus Maleo yang dipimpin Kanit lll Maleo Ipda Trivo Datukramat, S.H, berkolaborasi dengan Tim Resmob Polsek Tikala, langsung melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui identitas dan keberadaan pelaku, Tim membackup Polsek Sinonsayang untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan tersebut yang saat itu sedang bersembunyi di rumah saudaranya di kelurahan Tikela, Kecamata Tombulu, Kabupaten Minahasa. Selain pelaku juga diamankan barang bukti parang yang digunakannya untuk diproses lebih lanjut.
Ketika dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Pelaku sudah diamankan di Polsek Tikala bersama dengan senjata tajam jenis parang yang digunakannya. Diketahui pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan pada Tahun 2010 ini dan setelah melakukan perbuatannya pelaku melarikan diri ke Kota Palu dan Kota Makasar. Perbuatan pelaku juga sudah berulang kali sehingga membuat resah bagi masyarakat sekitar tempat tinggal tersangka. Kini pelaku sudah diserahkan ke Mapolsek Sinonsayang untuk proses lebih lanjut,” tegas Arifin.(33)
Komentar