Cabuli Siswi SMA, Buruh Bangunan Ditangkap Paniki

Kriminal181 views

METRO,Manado- Lelaki JB alias Jeffry (29), warga Kelurahan Malalayang Satu, Lingkungan Vll, Kecamatan Malalayang terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Oknum buruh bangun ini diringkus Tim Paniki Rimbas l Polresta Sabtu (28/08)malam sekitar pukul 19:00 WITA, setelah dilaporkan melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap seorang gadis sebut saja Bunga (16), warga di salah satu Kecamatan Malalayang.

Sebagaiana informasi yang dihimpun sesuai data dan laporan pihak kepolisian, aksi cabul tersebut terbongkar setelah kakak korban mencurigai tingkah laku adiknya. Kepada kakanya, korban akhirnya menceritakan apa yang dialaminya. Dimana pada Jumat (27/08) lalu sekitar pukul 01.00 WITA, pelaku datang menjemput korban dengan menggunakan sepeda motor. Ketika itu pelaku membawa korban ke mess tempat pelaku bekerja.

Di tempat itu pelaku memberikan minuman keras kepada gadis tersebut sehingga membuatnya pusing dan muntah-muntah. Kesempatan tersebut dimanfaatkan pelaku menarik korban masuk ke dalam kamar dan memaksa membuka pakaiannya. Awalnya korban sempat menolak ajakan pelaku tersebut. Namun, pelaku terus saja memaksa korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri. Karena tak berdaya akibat minuman yang ditenggaknya, akhirnya korban menyerahkan keperawanannya direngut pelaku.

Geram dengan perbuatan pelaku, kakak korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/1321/Vlll/2021/SPKT/Polresta Manado/Polda Sulawesi Utara, Tim Paniki Rimbas l Polresta Manado dibawah pimpinan Aipda Jemmi Mokodompit langsung melakukan penyelidikan.

Setelah mengetahui identitas dan keberadaan pelaku, Tim Paniki kemudian bergerak menuju tempat pelaku berkerja. Tanpa menunggu lama pelaku tersebut berhasil diamankan dan langsung digiring ke Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku tersebut. “Pelalu tersebut sudah diamankan dan saat ini pelaku sedang dalam proses penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” tegas Arifin.(33)

Komentar