METRO, Kotamobagu- Credit Union (CU) Mototabian, satu-satunya koperasi di Kota Kotamobagu yang sudah mengantongi Nomor Induk Koperasi (NIK).
NIK yang dikantongi CU Mototabian diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM), karena koperasi ini dinilai aktif menjalankan kegiatan.
Kabar bahwa CU Mototabian telah mengantongi NIK diungkapkan langsung oleh Kepala Disdagkop-UKM Kotamobagu Ariono Potabuga, ketika membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) CU Mototabian Tahun Buku 2021.
“CU Mototabian adalah satu-satunya koperasi di Kota Kotamobagu yang telah mengantongi NIK,” kata Ariono Potabuga dalam sambutannya, ketika membuka RAT CU Mototabian Tahun Buku 2021 pada Sabtu, 19 Februari 2022.
Ariono Potabuga menambahkan, Pemkot Kotamobagu pun memberikan apresiasi kepada CU Mototabian, karena terus meningkatkan kinerja dan kualitas lembaga koperasi tersebut.
Kabar gembira ini disambut sukacita oleh pengurus, pengawas dan anggota CU Mototabian yang mengikuti RAT.
“Kabar ini diharapkan bisa lebih memacu semangat dan motivasi kami dalam menjalankan kegiatan koperasi ini,” kata Ketua Dewan Pengurus CU Mototabian, Rocky Terok diamini Ketua Badan Pengawas, Ir Lucky Steven Musung.
Sementara, terungkap dalam RAT yang dipandu oleh Paulus Fanulene dan Lidya Boseke selaku pimpinan sidang, aset yang dikelola CU Mototabian sampai 31 Desember 2021 totalnya berjumlah Rp24,2 miliar lebih.
Angka aset yang dikelola CU Mototabian tersebut meningkat 3,47 persen dibanding capaian sampai 31 Desember 2020.
Begitupun jumlah anggota CU Mototabian, per 31 Desember 2021 tercatat sudah sebanyak 2.671 orang.
Dari jumlah ini, 2.158 orang adalah anggota biasa CU Mototabian dan 513 orang berstatus anggota luar biasa.
Mereka yang masuk kategori anggota luar biasa, didominasi anak berusia di bawah 17 tahun dan belum ikut pendidikan dasar CU Mototabian.
Di sisi lain, sejumlah hal dikritisi oleh peserta RAT menyangkut laporan pertanggungjawaban Dewan Pengurus CU Mototabian.
Di antaranya, pertumbuhan anggota yang terkesan lamban, pendidikan lanjutan bagi anggota yang tidak terlaksana pada 2021, minim pemberdayaan anggota, serta piutang lalai yang nilainya lumayan besar.
Masalah pemberdayaan anggota, disorot oleh Ketua Komisi Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PSE) Keuskupan Manado, Pastor I Wayan Sudiarta Pr.
Ia meminta kepada pengurus CU Mototabian, agar memberikan perhatian lebih pada aspek pemberdayaan anggota.
“Jangan hanya terlalu fokus pada penambahan jumlah anggota ataupun nilai aset yang dikelola, sementara pemberdayaan anggota kurang perhatian,” tandasnya.
Sedangkan piutang lalai, dikritik keras oleh peserta RAT maupun pengurus Pusat Koperasi Credit Union Indonesia (Puskopcuina) yang hadir saat itu. Pengurus CU Mototabian, diingatkan untuk harus bisa mencari solusi secepatnya dalam upaya memperkecil nilai piutang lalai.
Kegiatan RAT yang diketuai oleh Linda Lumangkun dan Fabiola Kawengian sebagai sekretaris, itu berlangsung dengan protokol kesehatan (prokes) ketat. Acara door prize juga turut mewarnai RAT CU Mototabian yang digelar di Aula Christi Regis Kotamobagu.(62/*)
Komentar