DPRD Minut Siap Bahas LKPJ Bupati JG

Bupati Joune Ganda menyampaikan LKPJ diparipurna DPRD Minut.

METRO, Airmadidi – Bupati Joune JE Ganda SE menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dalam rapat paripurna, Selasa (05/04/2022).

Bupati Joune JE Ganda SE mengungkapkan, LKPJ tahun 2021 disusun berdasarkan rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2021. Kebijakan Umum APBD dan plafon anggaran serta peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Minut tahun anggaran 2021.

Lanjutnya, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tahun 2021 telah dilaksanakan secara terkoordinasi, terintegrasi dan sinergi dimulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.

“Melalui rapat paripurna penyampaian LKPJ tahun 2021 ini, saya menyampaikan terima kasih setulusnya kepada

DPRD, Forkopimda pejabat dan seluruh aparatur pemerintah Kabupaten Minut yang telah bersinergi melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” jelas Bupati JG seraya mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa bagi umat muslim di Kabupaten Minut.

Wakil Ketua DPRD Minut Olivia Mantiri saat memimpin  rapat paripurna tersebut mengungkapkan, LKPJ berkaitan dengan tanggung jawab moral kepala daerah kepada masyarakat. “Masyarakat hendaknya perlu mengetahui dan mendapatkan informasi langsung bagaimana tugas dan tanggung jawab Bupati Minut dalam mengemban amanat dari rakyat,” tutur Mantiri.

Lebih lanjut Sekwan Jossy Kawengian membacakan keputusan DPRD dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ.  Paripurna tersebut diikuti oleh Kajari, Kapolres Minut Dandim 1310/Bitung, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi, Pj Sekda Drs Rivino Dondokambey, para kepala OPD, dan Ketua DPRD Minut Denny Kamlon Lolong SSos secara virtual karena sedang menjlani masa pemulihan dari sakit.(RAR)

Komentar