METRO, Boltim- Kebijakan pemerintah pusat menghapus tenaga honorer di instansi kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah mendapat tanggapan langsung dari Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto, S. Sos, MSi ketika ditemui wartawan, Senin (20/06) lalu.
Pasalnya, ketentuan tersebut akan mulai berlaku pada 28 November 2023 mendatang sebagaimana Surat Edaran (SE) nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.
Bupati Sachrul berpendapat, rencana penghapusan tenaga honorer ini perlu dipertimbangkan kembali. Takutnya, jika tetap diberlakukan maka imbasnya akan menciptakan angka pengangguran di daerah yang lebih tinggi. “Jika tenaga honorer dihapus maka anak daerah kita banyak yang akan menganggur. Untuk Boltim saja ada ribuan tenaga honorer. Akan dikemanakan mereka jika tenaga honorer akan dihapus,” kritik Sachrul.
Sebab itu, Bupati meminta kepada Presiden RI Joko Widodo, melalui kementrian terkait agar mengkaji ulang rencana penghapusan tenaga honorer didaerah.“ Jika aturan tersebut berlaku, pasti setiap tahun akan bertambah pengangguran di daerah. Apalagi dalam tiap rekrutmen CPNS dibuka untuk umum. Kondisi ini tentu akan semakin menutup peluang anak daerah menjadi pegawai negeri karena persaingan dengan pendaftar dari luar daerah sangat ketat,” ungkap Bupati.
Tidak sampai disitu, Sachrul memastikan, dirinya akan mengajak para kepala daerah lainnya untuk bersama-sama menyuarakan kepada pemerintah pusat agar mempertimbangkan kembali rencana penghapusan tenaga kontrak tersebut. ” Saya yakin dan percaya sebelum kebijakan ini diberlakukan, pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo dapat mempertimbangkan kembali setelah melihat kebutuhan di daerah.(40)
Komentar