METRO, Talaud- Bupati Kepulauan Talaud Elly Engelbert Lasut bersama Wakil Bupati Moktar Arunde Parapaga menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pembicaraan Tingkat 1 terhadap Ranperda tentang Perubahan RPJMD tahun 2020-2025 dan Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bertempat di Gedung Sidang DPRD, Selasa ( 27/9/2022).
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud Jakop Mangole memimpin langsung paripurna tersebut didampingi oleh Wakil Ketua Jekmon Amisi, dan dihadiri oleh 19 anggota DPRD. Pada kesempatan itu juga, Sekertaris DPRD Arvan Bawangun membacakan surat masuk perihal agenda rapat paripurna tersebut.
Bupati kepulauan Talaud Elly Engelbert Lasut dalam pidato pengantar sekaligus sambutan menyampaikan, poin-poin substansi perubahan RPJMD Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2020-2025 adalah sebagai berikut, dilakukannya harmonisasi antara perubahan RPJMD Talaud 2020-2025 dengan penetapan perda nomor 18 tahun 2020 yang harus selaras dengan arah kebijakan Nasional dan pembangunan Nasional.
” Terbitnya permendagri nomor 90 tahun 2019, mengakibatkan pemda harus menyesuaikan momenklatur program kegiatan dan sub kegiatan dan juga mengarahkan daerah untuk menggunkan satu aplikasi yaitu SIPD,” kata Bupati.
Lanjut Bupati, recofusing dan relokasi anggaran berdampak pada berbagai sektor. Terutama capain target pembangunan recofusing dan relokasi anggaran bertujuan percepatan penanganan Covid -19, sehingga menyebabkan target yang sudah ditetapkan terkendala.
” Pelaksanaan perubahan RPJMD kabupaten Talaud tahun 2020-2025 telah berada pada tahapan rancangan perda tentang perubahan RPJMD.
Pada kesempatan itu juga, Bupati menyampaikan rancangan perda tentang pengelolahan keuangan daerah yang juga merupakan amanat peraturan Mendagri nomor 77 tahun 2020. Dimana, dalam pasal 3 menyatakan perda yang mengatur tentang pengelolaan keuangan daerah ditetapkan paling lama tahun 2022.
” Sehingga besar harapan perda ini dapat segera ditetapkan mengingat masih terdapat turunan dan perda ini seperti peraturan kepala daerah yang mengatur mengenai sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.
Atas nama Pemerintah Daerah, Bupati menyampaikan rasa hormat dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD, karena telah proaktif terlibat dalam tahapan pembahasan.
Tampak hadir dalam paripurna tersebut, Sekda Yohanis B.K Kamagi, Dandim 1312/Talaud Letkol Inf Agus Ariyanto, Danlanal Melonguane Letkol Laut (P) Glory Syaranamual, Perwakilan Polres Kepulauan Talaud, Staf khusus dan Ahli Bupati, Pejabat Tinggi pratama lingkup Pemkab Talaud, Staf ahli fraksi serta tamu undangan lainnya.
Komentar