Menunggak Sewa Tahunan, Lapak Disegel

METRO, Tomohon- Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Tomohon, Yanes Posumah STh didampingi Direktur Umum, Fredy Roeroe SE dan Ir Feky Rumondor ST sebagai Direktur Operasional menegaskan, pedagang di Pasar Beriman Wilken yang menunggak pembayaran sewa tahunan, lapaknya akan disegel.

“Hal ini diberlakukan terhadap pedagang yang tidak memenuhi kewajiban di awal tahun 2023,” kata Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Tomohon, Yanes Posumah STh.

“Keputusan untuk melakukan penyegelan lapak pedagang yang menunggak sewa tahunan sudah akan dilaksanakan. Itu akan dilakukan pada bulan Januari 2023 mendatang,” tegasnya.

Yanes melanjutkan, pihaknya sebelumnya sudah mensosialisasikan rencana penyegelan itu kepada para pengguna lapak. “Kami sudah mengingatkan kepada para pedagang soal ini,” pungkasnya.

Sementara, Direktur Umum PD Pasar Tomohon, Fredy Roeroe SE menambahkan, tindakan serupa juga akan dilakukan pihaknya kepada pedagang yang melakukan jual beli lapak tanpa sepengetahuan pihaknya. “Tidak ada tolerir bagi mereka yang menjual atau membeli lapak tanpa ada pemberitahuan kepada PD Pasar Tomohon. Kami akan lakukan penyegelan,” tutupnya.(rom/kg)

Komentar