METRO, Airmadidi – Sebanyak 27 kendaraan dinas dan 18 kendaraan yang sudah rongsokan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado, Jumat (16/12/2022).
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Minahasa Utara Carla A Sigarlaki S.STP., MSi., selaku Ketua Panitia Penjualan Barang Milik Daerah Kabupaten Minahasa Utara, mengungkapkan lelang non eksekusi wajib barang milik daerah Pemkab Minut dilaksanakan dengan cara penawaran closed bidding melalui aplikasi. “Kendaraan dinas yang dilelang sebanyak 27 unit. Terdiri dari 18 mobil, delapan sepeda motor dan satu truk. Selain itu juga ada paket srcab atau rongsokan yang terdiri dari 18 jenis kendaraan tanpa mesin lagi,” ungkap Kaban Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

Sigarlaki memaparkan, kendaraan yang dilelang tersebut berusia 8 hingga 16 tahun, dengan harga tertinggi yaitu truck New Dyna 130HT sebesar Rp 38.238.000 dan harga terendah sepeda motor Honda GL 160 D sebesar Rp 1.149.000. “Juga ada satu paket limbah padat/srcab atau rongsokan yang terdiri dari 18 jenis kendaraan dengan total harga Rp 97.905.000,” tuturnya.
Lanjut Kaban lelang dilaksanakan pada Jumat 16 Desember 2022 dengan batas akhir penawaran pukul 14.00 waktu server sesuai WIB yaitu 15.00 WITA. Lelang dilaksanakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Manado, Gedung Keuangan Negara lantai 4, Jalan Bethesda Nomor 6-8, Kota Manado.
“Pemenang lelang wajib melunasi harga penawaran dan bea lelang 2% dari harga lelang paling lambat 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang dan tidak dicicil. Bagi pemenang lelang yang tidak memenuhi ketentuan dimaksud, maka uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara,” sebut Sigarlaki.
Ditambahkannya, pemenang lelang wajib mengambil barang yang dibeli selambat-lambatnya Jumat 23 Desember pukul 10.00 Wita dengan memperlihatkan kwitansi atau bukti lunas dari pihak KPKNL Manado.(RAR)
Komentar