METRO, Manado – Peristiwa meninggalnya Jonas Massie (87), penumpang Maskapai Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6281 rute (Manado – Jakarta) sempat mengundang polemik di masyarakat. Pihak Bandara Sam Ratulangi pun menggelar konferensi pers terkait kronologi tersebut.
“Almarhum meninggal dunia, setelah sebelumnya ditemukan terjatuh mendadak dari kursi prioritas penumpang, dan tidak sadarkan diri di area ruang tunggu keberangkatan,” ungkap General Manager Bandara Sam Ratulangi Gandeguai Minggus, saat menggelar konfererensi pers, pada Selasa (10/01/2023) siang.
Minggus kemudian menyampaikan rentetan peristiwa meninggalnya Jonas Massie pada Senin 19 Desember 2022. Minggus mengungkapkan almarhum tiba di area lobby keberangkatan sekitar pukul 08.15 WITA, ditemani oleh pengantar. Saat akan memasuki pintu masuk keberangkatan pada sekitar pukul 08.21 WITA, almarhum diminta untuk menunjukkan tiket sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Saat di pintu masuk keberangkatan, anak almarhum meminta kepada petugas Avsec untuk diperkenankan masuk mengantar.
Lanjutnya dengan pertimbangan bahwa almarhum merupakan penumpang dengan kategori lanjut usia, maka petugas Avsec memberikan izin untuk mengantar dan mendampingi almarhum masuk ke area check-in counter.
Almarhum dan pengantar kemudian melakukan proses check-in sekitar pukul 08.24 WITA dan melaporkan satu koli bagasi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari petugas counter check-in maskapai Batik Air, tidak terdapat permintaan kursi roda atau pelayanan khusus dari penumpang maupun pendamping penumpang.
Setelah melakukan proses check-in, almarhum dan pengantar kemudian berjalan menuju area scan tiket/boarding pass (Meja POTS). Petugas POTS kemudian menanyakan boarding pass kepada almarhum dan pengantar. Namun pengantar tidak dapat menunjukkan boarding pass, sehingga sesuai ketentuan, tidak diperkenankan untuk masuk ke area selanjutnya yang sudah termasuk area steril.
“Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 33 Tahun 2015 tentang Pengendalian Jalan Masuk (Akses Kontrol) ke Daerah Keamanan Terbatas di Bandar Udara, area steril hanya dapat dimasuki oleh yang memiliki izin masuk, yaitu berupa boarding pass, ID crew, pass bandara yang masih berlaku, dan kartu tanda pengenal inspektur Dirjen Perhubungan Udara,” sebut Minggus.
Berdasarkan informasi petugas POTS yang saat itu bertugas, petugas POTS menyarankan kepada pendamping untuk melapor kembali ke meja check-in counter agar almarhum didampingi oleh petugas maskapai. Tetapi pendamping menolak untuk melapor kembali ke meja check-in counter maskapai.
Setelah terdapat sedikit silang pendapat antara pengantar dengan petugas POTS yang menjelaskan mengenai aturan orang yang dapat memasuki area steril dan pendampingan penumpang, akhirnya sekitar pukul 08.32 WITA almarhum memasuki area steril (Passenger Security Check Point atau PSCP) dan kemudian berjalan dengan ditemani oleh seorang petugas POTS (Team Leader), yang kebetulan pada saat itu akan menuju ke area Gate 3 untuk mengambil data manifest.
Sekitar pukul 08.34 WITA, almarhum tiba di area Ruang Tunggu Gate 3 dan kemudian duduk di kursi prioritas (priority seat).
Lanjutnya, nah sekitar pukul 08.35 WITA, almarhum tiba-tiba terjatuh secara mendadak dari kursi prioritas (priority seat) dan tidak sadarkan diri.
Petugas Avsec yang tengah berpatroli mendapatkan informasi dari petugas CCTV yang melihat adanya kerumunan di area Gate 3, dan mendapati bahwa ada seorang penumpang yang tidak sadarkan diri. Operator CCTV juga menghubungi petugas patroli lobby untuk melaporkan kepada petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) mengenai adanya penumpang yang tidak sadarkan diri di area Ruang Tunggu Keberangkatan Gate 3.
Sekitar pukul 08.45 WITA, petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) tiba di area Ruang Tunggu Keberangkatan Gate 3 dan langsung melakukan penanganan medis kepada almarhum. Diketahui bahwa sebelum KKP tiba di lokasi, almarhum sempat menerima pertolongan pertama berupa CPR dari penumpang lain.
Selanjutnya sekitar pukul 08.54 WITA, petugas KKP melakukan evakuasi menuju ambulance yang berada di area sisi udara (di depan tangga manual garbarata Gate 3), untuk dibawa ke rumah sakit terdekat, yaitu Rumah Sakit TNI AU Sam Ratulangi.
Almarhum dinyatakan meninggal dunia berdasarkan Surat Keterangan Kematian yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit TNI AU Sam Ratulangi tanggal 19 Desember 2022.
“Kami atas nama manajemen PT Angkasa Pura I Bandara Sam Ratulangi Manado menyampaikan turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya bapak Jonas Massie,” tutur Minggus.(71)
Komentar