Disnaker Minut Buka Posko Pengaduan THR

 

 

Bacaan Lainnya

METRO, Airmadidi – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Minahasa Utara membuka posko layanan pengaduan terkait penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) perusahaan kepada karyawan.

“Bupati Minahasa Utara Joune Ganda telah memerintahkan kepada Dinas Tenaga Kerja untuk mengakomodir keluhan dari karyawan dalam penyaluran THR. Untuk itu kami telah membentuk posko pengaduan di Dinas Tenaga kerja,” ungkap Kadis Tenaga Kerja Minut Edwin Ombuh, Selasa (12/12/2023).

Lanjut Kadis, sampai saat ini belum ada laporan tentang masalah penyaluran THR.

“Silahkan memanfaatkan posko ini. Kalau ada masalah atau hambatan dalam penyaluran THR dari perusahaan, silahkan karyawan datang melakukan pengaduan,” imbau Ombuh.

Kadis juga mengimbau perusahaan-perusahaan atau usah di Minut untuk tetap mematuhi aturan.(RAR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan