Kordiv P3S Bawaslu Minut Ikuti Rakornas Evaluasi PHPU 2024 di Lombok

KORAN-METRO.COM – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv P3S) Bawaslu Minahasa Utara (Minut), Waldy Mokodompit, berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Pemberian Keterangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tahun 2024. Acara ini berlangsung di Lombok Raya Hotel, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Rabu (13/08/2024).

Rakornas ini dibuka oleh Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, Ferdinand Eskol Tiar Sirait, dan berlangsung selama tiga hari, mulai dari 13 hingga 15 Agustus 2024. Dalam sambutannya, Tiar Sirait mengingatkan pentingnya penguatan tiga aspek utama—fakta, data, dan kata—berdasarkan pengalaman Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024. Ketiga aspek ini diharapkan menjadi fokus bagi seluruh Bawaslu di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

“Data hasil pengawasan pada setiap tahapan Pilkada harus diarsipkan dengan baik, mengingat Pilkada memiliki potensi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK),” ujar Waldy Mokodompit, mengutip pernyataan Tiar Sirait.

Mokodompit juga menegaskan bahwa untuk memberikan performa terbaik di hadapan MK, Bawaslu harus memastikan bahwa fakta, data, dan kata menjadi kunci utama yang dipegang oleh para komisionernya. Ia menyatakan apresiasinya terhadap kegiatan ini yang dinilainya sangat bermanfaat dalam menambah wawasan dan kesiapan Bawaslu Minut dalam menghadapi Pilkada serentak 2024.

“Kami mengapresiasi kegiatan ini, terlebih menambah wawasan terkait berbagai pengalaman seputar PHPU. Tentunya kegiatan ini menambah imun khususnya dalam kami menjalankan tugas dan fungsi pengawasan jelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024,” tutup Mokodompit.(RAR)

 

Komentar