Aniaya Pria Likupang, 3 Pemuda Diringkus Resmob

METRO, Airmadidi- Aksi pengeroyokan menimpa lelaki Nixon Corneles Haerani (51) warga Desa Maen, Kecamatan Likupang Timur l, Minahasa Utara. Tiga pemuda pelakunya masing-masing ML alias Melky (35), VB alias Valen (19) keduanya warga Desa Maen dan HP alias Hizkia (20) warga Desa Pinenek, Kecamatan Likupang Timur berhasil diringkus Tim Resmob Polres Minut, Rabu (06/01) kemarin sekitar pukul 14.20 WITA.

Sebagaimana informasi yang dirangkum di Polres Minut menyebutkan aksi penganiayaan itu berawal ketika korban menegur para pelaku yang sedang pesta minuman keras di Desa Maen. Tak terima teguran itu, pelaku Melky dan kawan-kawan kemudian mengeroyok korban hingga babak belur.

Mendapat informasi tersebut Tim Resmob Polres Minut dibawah pimpinan Kanit Resmob IPDA Dewo Deddi Ananda S.Tr.K langsung memburu para pelaku kasus penganiyaan secara bersama-sama yang sempat viral melalui Medsos tersebut. Awalnya Tim Resmob mengamankan pelaku Hizkia dan Valen yang saat itu sedang bersama teman mereka Ariat di belakang rumah Valen. Tak berhenti di situ setelah melakukan interogasi, polisi memburu pelaku utama yaitu lelaki Melky yang sedang bekerja bangunan di Desa Pulisan, Kecamatan Likupang Timur.

Buruh bangunan itu pun ditangkap saat sedang bekerja. Selanjutnya ketiga pelaku digiring ke Mapolres Minut untuk diperiksa lebih lanjut.

“Ketiga pelaku penganiayaan di Desa Maen telah ditangkap. Pasal yang dilanggar 170 KUHPidana,” tegas Dewo.(23)

Tinggalkan Balasan