METRO, Bitung- Walikota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, M.M menyerahkan Remisi bagi para narapidana di Lapas Tewaan, Bitung dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77, Rabu (17/08) kemarin.
Dalam kesempatan itu, Walikota membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yosanna H. Laoly yang menyampaikan Selamat atas Remisi tahun ini bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan di Lapas/Rutan/LPKA seluruh Indonesia. Menteri berpesan, tunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan dimasa yang akan datang.
“Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan di lingkungan masyarakat kepada mereka yang menerima remisi dinyatakan langsung bebas,” tutur Walikota Mantiri.
Diketahui ada 200 orang Narapidana Lapas Tewaan yang mendapatkan remisi pada tanggal 17 Agustus 2022. Hadir dalam kegiatan Kalapas Kelas IIB Bitung Syukron Hamdani, Anggota DPRD Kota Bitung Yusuf Sultan, Dandim 1310 /Bitung Letkol Arm Yoki Afriandi, Kepala PN Negeri Bitung, Ahmad Sanjaya, serta jajaran Pemerintah Kota Bitung.(23)