METRO, Manado- Gubernur Olly Dondokambey melalui Wakil Gubernur Steven Kandouw menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas penyampaian Ranperda tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang merupakan Ranperda Inisiatif dewan.
Hal ini disampaikan Wagub dalam rapat paripurna yang digelar, Rabu (14/9/2022).
Wagub menyebutkan bahwa Ranperda tersebut adalah langkah yang tepat, yang pastinya akan turut menopang pembangunan di daerah Sulawesi Utara. Ketentuan Pasal 3 Undang-Undang 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pun mendukung, dimana pembangunan ketenagakerjaan memang harus diselenggarakan melalui asas keterpaduan dengan koordinasi fungsional lintas sektoral pusat dan daerah.
“Kiranya, langkah ini akan semakin mengoptimalkan cakupan kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan menjamin seluruh tenaga kerja di Sulawesi Utara, dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak, untuk menjadi masyarakat yang maju dan lebih sejahtera,” sambungnya.
Bahkan Wagub menegaskan pemerintah akan mendukung total anggaran bagi Bapemperda DPRD Sulut.
Sementara, Ketua Bapemperda Careig Naichel Runtu (CNR) menyampaikan apresiasi tinggi atas dukungan pihak eksekutif atas penyampaian Ranperda ini.
“Terima kasih atas dukungan yang luar biasa dari eksekutif terkait ranperda inisiatif dewan. Tentu kami akan kerja ekstra untuk menuntaskan Ranperda Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” jelas CNR.
Namun CNR juga mengkritisi SKPD yang mengusulkan Ranperda tapi belum memasukan naskah akademik.
“Mohon jadi perhatian pak Wakil Gubernur. Ada beberapa SKPD yang mengusulkan Ranperda tapi sampai sekarang tidak masukan naskah akademik. Kedepan, kalau memang tidak serius jangan masukkan dalam Program pembentukan peraturan daerah tahun depan,”tutup CNR.(37)