Penyelundupan Ratusan Liter Miras Ilegal Dari Pelabuhan Manado Gagal

KORANMETRO.COM- Polisi mengamankan sekitar 100 liter minuman keras (Miras) ilegal, yang hendak diselundupkan melalui Pelabuhan Manado.

Miras ditemukan saat polisi menggelar operasi di area pelabuhan, pada Senin (7/4/2025).

Bacaan Lainnya

Kanit Binmas Polsek Pelabuhan, Aiptu Benny Lahinda, menerangkan tim menyisir area ruang tunggu, dermaga dan kapal-kapal yang berlabuh. Saat pemeriksaan di dalam kapal tujuan Melonguane Talaud, petugas menemukan 12 dus cap tikus dalam kemasan plastik bening ukuran 6,25 liter yang disembunyikan di bawah tangga dek 2.

“Petugas kami juga menemukan 2 dus cap tikus di area dermaga pelabuhan, dalam kemasan plastik bening ukuran 12,5 liter. Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 100 liter,” ungkapnya.

Menurut Lahinda, untuk mengelabui petugas, pelaku mengemas Miras dalam dus air mineral dan sembako. Kata dia, barang bukti saat ini telah diamankan di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Manado.

“Sementara identitas pelaku atau pemilik barang masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” kata Lahinda.(tbn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan