KORANMETRO.COM- Tim Resmob Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengamankan tiga warga Kota Bitung, di Bandara Sam Ratulangi, Manado, pada Selasa (10/02/2026).
Tiga warga berinisial CM (34), IL (30) dan KP (30), diamankan karena diduga kuat hendak berangkat ke negara Kamboja.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi ada seorang pria dan dua perempuan yang dijadwalkan terbang menuju Kamboja via Jakarta.
“Begitu menerima informasi, tim kami segera berkoordinasi dengan pihak otoritas Bandara dan Polsek Bandara, untuk menggagalkan keberangkatan ketiga orang tersebut guna mencegah terjadinya tindak pidana human trafficking,” ujar Hasibuan.
Katanya, saat ini ketiga korban telah diamankan dan diserahkan ke Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak Polda Sulut untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Menurut Hasibuan, pihaknya akan mengumpulkan alat bukti tambahan guna mengungkap jaringan trafficking, dan memburu aktor intelektual di balik upaya pengiriman tenaga kerja ilegal.
“Rencana tindak lanjut kami adalah melakukan pendalaman terhadap keterangan para korban untuk mengungkap siapa pihak yang merekrut dan memfasilitasi keberangkatan mereka,” kata Hasibuan.(ian)






