KORANMETRO.COM- Sebuah rumah warga di Kelurahan Winangun, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, dimasuki maling, pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 16.45 Wita.
Maling masuk dengan cara membobol jendela rumah. Setelah berhasil masuk ke dalam, maling menggasak sejumlah barang pemilik rumah di antaranya satu unit iPhone, satu unit iPad, modem/router, serta uang tunai dalam beberapa mata uang asing.
Akibat kejadian tersebut, sang pemilik rumah diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp19 juta. Usai beraksi pelaku langsung kabur.
Beberapa jam kemudian, Tim Opsnal Polsek Malalayang menangkap dua pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian. Keduanya diamankan di wilayah Wanea.
Petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hijau yang diduga digunakan sebagai sarana transportasi serta sejumlah barang milik korban.
Kapolsek Malalayang Kompol Jusman Mori, mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut cepat terhadap laporan masyarakat.
“Begitu menerima laporan, personel langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan para terduga pelaku. Setelah informasi diperoleh, tim bergerak dan berhasil mengamankan mereka beserta sejumlah barang bukti,” ujar Kapolsek Malalayang.
Kedua terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Malalayang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk memeriksa barang bukti dan meminta keterangan pihak-pihak terkait guna mengungkap secara lengkap rangkaian tindak pidana yang terjadi.(tbn)






