Tim Paniki Bekuk Tiga Pelaku Pengeroyokan

Kriminal435 views

Para pelaku dibekuk tim paniki

METRO,Manado – Tim Paniki Polresta Manado berhasil membekuk tiga orang pelaku penganiayaan terhadap lelaki Romel Rumetor (19) warga Kelurahan Ranomuut, Kecamatan Paal Dua. Para pelaku yang diamankan yakni RD alias Richard (18), AN alias Andika (18), MM alias Moleran (25).
Ketiga pelaku yang merupakan warga Kelurahan Perkamil, Kecamatan Paal Dua diamankan tak lama setelah melakukan aksi penganiayaan, Senin (15/10/18) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita di Kelurahan Perkamil, Lingkungan V.
Diperoleh informasi bahwa akibat aksi para pelaku, korban yang diketahui sebagai sopir angkot ini menggalami luka robek dibagian wajah. Usai beraksi para pelaku langsung kabur, sedangkan korban dibantu warga ke Rumah Sakit.
Mendapat laporan tersebut, Tim Paniki Rimbas 3 dan SPKT Polresta Manado dipimpin Kanit IPDA Nining langsung mendatangi TKP dan melakukan pencarian terhadap tiga pelaku. Usai mendapat data akurat , petugas langsung mendatangi dan mengamankan para pelaku di rumah mereka.
Selanjutnya ketiga pelaku itu diserahkan ke Mapolsek Tikala untuk diproses lebih lanjut.
“Ketiga pelaku telah dibekuk dan korban telah berada di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” pungkas Nining.

Penulis: Roni Sepang

Komentar