METRO, Manado- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) menyiapkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja di wilayah tersebut. Demikian diungkapkan Bupati Minut, Joune Ganda, saat melakukan pertemuan dengan BPJS Ketenagakerjaan, di ruang kerja Bupati, Jumat (19/3) siang.
“Untuk tahap awal perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi 2.000 ribu orang tenaga kerja. Perlindungan juga akan diberikan kepada tenaga non ASN, aparat desa dan BPD agar dapat meningkatkan kinerja dalam mendukung roda pemerintahan,” ungkap Bupati.
Informasi yang diperoleh METRO menyebutkan bahwa komitmen tersebut akan diawali dengan penandatangan MoU antara Pemkab Minut dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Harapannya di bulan Juni 2021, program perlindungan bagi pekerja rentan sudah dapat direalisasikan,” ujar Bupati.
“Secara bertahap semua pekerja baik formal, informal maupun jasa konstruksi sudah dilindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga dapat meningkatkan kesejateraan masyarakat di Minut,” imbuhnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bitung dan Minut, Widhi Astri Aprillia Nia mengapresiasi komitmen dari pemerintah daerah untuk melindungi pekerja baik pekerja formal dan informal.
“Semoga sinergitas antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Minut dapat dipertahankan, sehingga dapat menghasilkan inovasi-inovasi untuk meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat pekerja di Minut,” kata Widi.(71)
Komentar