METRO, Sangihe- Adanya ketambahan yang sangat signifikan pasien Covid-19, membuat Pemerintah memilih opsi Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Sangihe. Ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 3 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Covid-19.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sangihe, Ir Rivo Pudihang saat dikonfirmasi harian ini terkait pelaksanaan operasi pada, Sabtu (10/07) di wilayah Kota Tahuna dan sekitarnya yang melibatkan unsur Forkopimda, TNI/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Jadi kegiatan yang dilakukan pada Sabtu malam ini merupakan kegiatan PPKM bersama TNI/Polri dan Pemda. Penerapan pembatasan kegiatan orang, semua aktifitas di pusat perbelanjaan seperti supermarket, toko dan sebagainya aktifitasnya hanya sampai pukul 20.00 WITA atau jam 8 malam,” ujar Pudihang yang juga sebagai Sekertaris Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19.
Sementara dari pantauan harian ini dengan diberlakukannya pembatasan kegiatan masyarakat khusus di wilayah Kota Tahuna nampak terlihat seperti kota mati. Ada sebagian masyarakat menerima putusan dari pemerintah, namun tak sedikit masyarakat keluhkan pemberlakukan PKM tersebut.
“Baru jam 9 malam sudah sunyi. Bagi kami yang hanya bergantung pada hasil jualan kue sangat terasa. Apalagi untuk mencari bahan kue di malam hari karena semua toko maupun kios di tutup. Apakah kami harus mencari di kantor Bupati untuk bahan kue,” Sembur beberapa warga.
“Bagi kami ini merupakan bentuk diskriminasi. Mestinya pemberlakukan itu khusus bagi daerah atau wilayah yang zona merah saja, Jang pukul rata,” sambung warga.(km-01)
Komentar