METRO, Manado- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut) besama dengan Gerakan Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) Kota Manado menggelar kegiatan Pajak Berisyarat, untuk memberikan sosialisasi perpajakan kepada teman tuli, pada Kamis (8/12).
Kegiatan yang digelar secara hybrid ini merupakan program DJP dalam memberikan edukasi perpajakan kepada teman tuli dengan melibatkan beberapa unit vertikal yang ada di seluruh Indonesia salah satunya Kanwil DJP Suluttenggomalut.
“Direktorat Jenderal Pajak terus konsisten untuk memberikan edukasi perpajakan kepada seluruh masyarakat, tidak terkecuali bagi para penyandang disabilitas tuli,” ujar Joga Saksono, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Suluttenggomalut.
Para peserta dibekali dengan materi perpajakan terkait edukasi dasar perpajakan mengenai bagaimana mekanisme proses daftar, hitung, bayar, lapor, penjelasan pemberlakuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan penayangan video tutorial yang telah termodifikasi dengan tuntunan Juru Bahasa Isyarat.
“Semoga lewat kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran pajak semua kalangan dengan memberikan kesetaraan aksesibilitas informasi perpajakan kepada masyarakat penyandang disabilitas tuli,” tandas Joga.(71)
Komentar