Warga Paceda Luka-luka Dianiaya Pakai Sajam, Dua Pelaku Ditangkap di Pasar Tua

Kriminal20 views

METRO, Manado- Dua remaja asal Kelurahan Bitung Tengah berinisial BI (14) dan RA (15), diamankan Tim Resmob Polsek Maesa, karena diduga sudah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap korban Charles (28) warga Paceda.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (14/6/2023) malam, sekitar pukul 21.00 Wita, di Kelurahan Bitung Tengah.

Charles dianiaya kedua tersangka saat berteduh karena hujan di sebuah minimarket.

“Antara korban dan para pelaku tidak saling kenal, kemudian kedua pelaku mendekati korban dan langsung mengarahkan Sajam ke arah kepala korban,” ujar Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi.

Melihat korban dalam keadaan luka berdarah, kedua pelaku langsung melarikan diri. Korban pun harus mendapatkan perawatan medis.

“Korban mengalami luka bacok di kepala bagian kanan, sayatan bagian tangan kanan jari manis dan kelingking,” kata Ipda Iwan.

Lanjut dia, polisi kemudian mengamankan kedua tersangka di kompleks Pasar Tua Kelurahan Bitung Tengah, pada hari Jumat (4/8/2023) sekitar pukul 20.00 Wita.

“Kedua pelaku beserta barang bukti berupa sebuah senjata tajam jenis tumbaka dan sebuah switter hitam sudah diamankan di Polsek Maesa untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(tbnews)

Komentar