Pelaku Kasus Pembunuhan Di Niampak Berhasil Diringkus Polres Talaud

METRO,Talaud-Polres Kepulauan Talaud melalui Unit Resmob dan Intel dibawah pimpinan Kasad Reskrim Iptu Jolly Bansaga dan Kasat intel Stenly Rondonuwu berhasil mengamankan pelaku kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Niampak, Kecamatan Beo Selatan, Kabupaten Kepulauan Talaud, Selasa (8/8/2023).

Pelaku berinisial NG alias Nofri yang merupakan warga Desa setempat berhasil diamankan tanpa perlawanan dirumah keluarganya di Desa  Rusoh, Kecamatan Beo Selatan.

Kapolres Talaud AKBP Muhammad Chaidir  dikonfirmasi melalui Kasie Humas AKP Olden Arunde  membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“ Pelaku sudah berhasil diamankan. Adapun rencana tindak lanjut dari kasus tersebut yaitu kepolisian akan melakukan pemeriksaan tersangka, melakukan gelar perkara, melakukan kordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum ( JPU) dan Melakukan pemberkasan secara tuntas,” kata Kasie Humas.

Diketahui, peristiwa pembunuhan ini terjadi di Desa Niampak pada, Senin (7/8/2023), sekitar pukul 22.30 wita. Korban lelaki  berinisial PAM alias Panji, warga Kelurahan Beo Timur, Kecamatan Beo. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri ke hutan yang ada di Desa Niampak.

” Dari hasil penyelidikan didapati bahwa pelaku melakukan pembunuhan  karena tersinggung di ejek oleh korban saat mereka    bersama sedang melakukakan pesta miras ” ungkapnya.

Kasie Humas AKP Olden Arunde mengungkapkan kronologis penangkapan dimana, pada hari ini sekitar pukul 06.00 wita, Tim Resmob di bawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Jolly Bansaga berkordinasi dengan Kades Niampak Hardi Ambanaga beserta perangkat desa terkait dengan keberadaan pelaku pembunuhan.

Selanjutnya, pada Pukul 09.00 WITA tim bersama perangkat desa mendatangi rumah keluarga tersangka di Desa Niampak Utara, agar membantu melakukan pencarian tersangka. Pukul 09.30 – 11.30 WITA Tim melakukan pencarian penyisiran sepanjang pantai Desa Niampak Utara sampai Desa Tarohan.

”  Pukul 12.00 hingga 13.30 WITA Tim Resmob di pimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Jolly Bansaga bersama Anggota Intelkam di pimpin oleh Kasat Intel  Iptu Stenly Rondonuwu juga melakukan penyisiran di hutan wilayah desa Niampak Utara sampai desa Ruso, ” ungkap Kasi Humas Polres Talaud

Lebih jauh dibeberkan, usai melakukan pencarian di sejumlah lokasi, pada Pukul 14.00 WITA Tim kembali ke rumah keluarga tersangka di desa Niampak Utara, dan mendapatkan informasi bahwa tersangka akan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian melalui keluarga tersangka di desa Rusoh.

”  Pukul 15.15 Wita  keluarga menghubungi Tim untuk menjemput tersangka di rumah kediamannya  yang berada di desa Ruso. Pukul 15.30 Wita, tersangka diamankan dan di bawah ke Mako Polres Kepulauan Talaud, ” terang Arunde.

Komentar