METRO, Airmadidi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara setuju untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Minut tahun anggaran 2023. Hal itu diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Minut, Senin (28/08/2023).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Minut Denny Kamlon Lolong didampingi Wakil Ketua Olivia Mantiri tersebut dihaidir Sekda Novly Wowiling mewakili Bupati Joune Ganda.
Sekda dalam penyampaiannya mengungkapkan dalam pelaksanaan APBD 2023, terdapat beberapa hal yang menyebabkan Pemkab Minut perlu melakukan penyesuaian atas Perda tentang APBD tahun anggaran 2023. Antara lain terdapat perubahan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA). Di mana berdasarkan evaluasi terhadap laporan realisasi semester pertama terdapat, beberapa objek pendapatan yang mengalami pelampauan maupun target yang tidak akan tercapai sampai dengan akhir tahun sehingga perlu dilakukan penyesuaian. Namun di sisi belanja harus dipenuhi sampai dengan akhir tahun. Begitu juga terdapat juga belanja yang perlu dilakukan penjadwalan kembali karena kegiatan yang sudah tidak dapat dilaksanakan sampai dengan akhir tahun.
“Adanya pergeseran anggaran antar organisasi, unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja yang perlu ditampung pada perubahan APBD. Selanjutnya penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun anggaran 2022 hasil audit BPK-RI,” ungkap Wowiling membacakan sambutan Bupati.
Sisa lebih hasil perhitungan anggaran tahun 2022 sebesar Rp.115.394.664.361,21. Namun terdapat kegiatan tahun anggaran 2022 yang harus dilanjutan kembali, antara lain, kegiatan sisa DAK fisik maupun DAK non fisik, pembayaran utang kepada pihak ketiga yang harus diselesaikan paling lambat satu tahun setelah tanggal pelaporan penggunaan sisa kas di bendahara dana bantuan operasional sekolah (BOS). Kemudian penggunaan sisa kas di bendahara Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), serta penggunaan sisa kas di bendahara Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Maria Walanda Maramis.
“Rancangan perubahan APBD tahun anggaran yang diajukan ini beserta dokumen 2023 pendukungnya telah sesuai dengan perubahan kebijakan umum anggaran (kua) dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama melalui rapat paripurna DPRD,” sebut Sekda.
Rapat Paripurna DPRD Minut ini dihadiri perwakilan Forkopimda, para staf ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Kabag, Camat dan Direktur PUD Klabat, Dirut PDAM dan Direktur RSUD Maria Walanda Maramis.(RAR)
Komentar