Lagi, Dua Warga Manado Diamankan di Bandara Samrat, Diduga Hendak ke Kamboja

KORANMETRO.COM- Polisi kembali mengamankan dua orang warga Kota Manado, Sulawesi Utara, di Bandara Sam Ratulangi, karena dicurigai hendak bekerja secara ilegal ke negara Kamboja.

Identitas dua penumpang tersebut yakni JJS (21), warga Kelurahan Karombasan Selatan, Kecamatan Wanea, dan ORW (23), warga Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea.

Keduanya diamankan di Bandara Samrat, pada Sabtu (10/5/2025) sekitar pukul 05.20 Wita, sesaat sebelum melakukan boarding.

Kapolsek Kawasan Bandara Samrat, Ipda Masry, menjelaskan keduanya diduga kuat akan diberangkatkan ke Kamboja untuk bekerja sebagai admin situs judi online.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa JJS dan ORW telah dua kali melakukan perjalanan ke Kamboja melalui Bandara Kualanamu, Medan, dengan tujuan serupa,” ujar Masry.

Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi, Ipda Masry, didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima pada Jumat, 9 Mei 2025, mengenai keberangkatan dua orang pemuda ke Kamboja untuk bekerja sebagai admin judi online.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap manifest penumpang, kedua nama tersebut ditemukan dalam daftar keberangkatan pesawat,” ungkapnya.

“Petugas langsung melakukan pengamanan saat keduanya hendak melakukan boarding dan membawa mereka ke Mako Polsek Kawasan Bandara untuk diinterogasi lebih lanjut,” imbuh Masry.(tbn)

Komentar