Bupati Tegaskan Kepala SKPD Jangan Keluar Daerah

Bupati Minut Vonnir Anneke Panambuban.

METRO, Airmadidi – Dalam waktu dekat Badan Pemetiksa Keuangan (BPK) akan kembali melakukan pemeriksaan pengelolaan anggran tahun 2018 di Pemkab Minahasa Utara. Bupati Vonnie Anneke Panambunan menegaskan agar seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tidak keluar daerah untuk menghadapi pemeriksaan itu.


“Menghadapi pemeriksaan BPK, kepala perangkat daerah termasuk bendahara dan PPTK dilarang keluar daerah,” tegas Bupati saat memimpin apel pagi ASN Minahasa Utara, Senin (04/02/2019) lalu.


Bupati berharap, semua perangkat daerah untuk kooperatif dalam pemeriksaan dari BPK. Menurutnya, apapun data dan berkas yang diminta, senantiasa disediakan oleh perangkat daerah. Bupati pun berharap, pengelolaan anggaran 2018 sudah sesuai ketentuan, dan bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualiaan atau WTP. “Siapkan data dan ikutilah dengan baik pemeriksaan dari BPK,” kata Panambunan.
Sementara Plt Kepala Badan Keuangan Petrus Macarau Senin (04/02) terpaksa harus datang sendiri ke SKPD untuk meminta sejumlah laporan yang dibutuhkan. Pasalnya ada sejumlah SKPD terkesan kurang merespon permintaan tersebut.
“Kami minta SKPD segera masukkan laporannya. Masih ada banyak SKPD belum masukan laporan diantaranya laporan persediaan,” papar Macarau, seraya menambahkan dirinya terpaksa harus turun langsung ke SKPD.
Lanjutnya BPK awal tahun ini sudah akan masuk melaksanakan pemeriksaan. Namun demikian Kaban berterima kasih pada SKPD yang sudah dengan cepat merespon memasukan laporannya.(RAR)

Komentar