METRO, Manado- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado, melakukan penangkapan terhadap pelaku yang membawa senjata tajam (Sajam) di wilayah Kota Manado.
Penangkapan pertama dilakukan langsung oleh Ipda TA Gunawan. Dimana, pada Selasa (14/6) sekitar pukul 21.15 WITA, Kanit Turjawali Satuan Samapta ini melintas di jalan Samrat Winangun Satu.
Tiba-tiba mendengar seorang perempuan berteriak meminta bantuan dikarenakan ada seorang pemuda yang sudah mabuk membuat keributan di tempat berjualan martabak.
Tanpa menunggu lama, pemuda itupun langsung diamankan. Dan saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan sebuah sajam jenis pisau besi putih yang diselipkan di pinggang pelaku. Kemudian pemuda yang berinisial RK alias Rivaldo (22) warga Kompleks Pasar Karombasan itu digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara penangkapan kedua dilakukan oleh Rayon Plug B Samapta. Dimana, pada Rabu (15/6) sekitar 01.50 Wita, Tim Rayon plug B melaksanakan patroli di seputaran pusat kota. Kemudian salah satu anggota Tim mencurigai ada tiga pemuda yang mengendarai sepeda motor dan gerak-geriknya mencurigakan.
Setelah dilakukan penggeledahan badan dan pemeriksaan kendaraan, Tim menemukan sajam jenis parang yang disimpan dalam sepeda motor. Dari hasil interogasi, diketahui sajam tersebut milik salah seorang dari ketiga pemuda tersebut yang berinisial MW alias Moses warga Desa Kawangkoan.
Selanjutnya Tim mengamankan ketiga lelaki tersebut dan barang bukti ke Mapolresta Manado.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Saat ini para pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik. Selanjutnya akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.(33)
Komentar